Lembaga Negara Setelah Amandemen UUD 1945

Dalam sistem pemerintahan di negara Indonesia, dikenal lembaga-lembaga negara yang memiliki tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Sebelum UUD 1945 diamandemen, kita mengenal lembaga-lembaga negara yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, dan MA. MPR pada waktu itu merupakan lembaga negara tertinggi, sedangkan DPR, Preesiden, DPA, dan MA merupakan lembaga negara tinggi.

Setelah UUD 1945 diamandemen, terjadi perubahan struktur dan penghapusan lembaga negara dan dibentuknya lembaga negara yang baru. Dalam struktur lembaga negara setelah amandemen UUSD 1945 tidak ada lembaga negara tertinggi, namun diistilahkan lembaga negara tinggi. Artinya lembaga lembaga negara setelah amandemen UUD 1945 statusnya sejajar.
DPA atau Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang dihapus sejak amandemen. Penghapusan ini muncul karena tugas dan wewenang DPA sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia. Selanjutnya lembaga-lembaga negara yang terbentuk setelah amandemen UUD 1945 adalah Mahkamah Konsistusi yang dikenal dengan singkatan MK. Selain  itu juga dibentuk lembaga negara yang dikenal dengan singkatan KY, yang merupakan kependekan dari Komisi Yudisial dan lembaga negara yang mengawasi keuangan negara. Lembaga negara tersebut bernama BPK, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan. Ada satu lagi lembaha negara yang anggotanya dipilih dalam pemiliahan umum yaitu DPD atau Dewan Pertimbanagn Daerah. Lembaga negara sebelum amandemen UUD 1945, yaitu MPR, Presiden, DPR dan MA masih tetap ada.

Sehingga dapat kita simpulkan lembaga-lembaga negara setelah amandemen UUD 1945 adalah ,  MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, KY, MK, dan BPK. Sebenarnya ada satu lembaga negara yaitu KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun KPK tidak dibentuk dalam aturan yang tercantum dalam amandemen UUD 1945, melainkan diatur dalam UU.

Lembaga lembaga negara tersebut memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang diatur dalam UU. tugas dan Fungsi lembaga tersebut tentunya untuk mengelola ketatanegaraan negara Indonesia yang pada akhirnya adalah untuk kemajuan bangsa dan negara.

Post a Comment

0 Comments